Ramadan dan Komodifikasi Ruang Publik

Ramadan dan Komodifikasi Ruang Publik*)
Ramadan dan Komodifikasi Ruang Publik. Foto ilustrasi, dokumen pribadi @abahraka

Seringkah menonton Televisi? Pernahkah melewati perempatan dengan gagahnya videotron berdiri? Pernahkah pergi ke jalan-jalan ramai sambil ngabuburit? Apa yang kita lihat dan tonton saat ramadhan mengunjungi?

Ini menjadi pertanyaan pengantar paling mendasar, karena saat ramadhan, semua berubah. Yang sepi jadi ramai, yang tidak punya pekerjaan nyambi berjualan. Pada subuh hari, sinetron dan film box office pindah jam tayang, beragam kuis begentayangan, cakakak cikikik juga mewarnai layar tivi yang diperankan para cenayang.

Beberapa makanan berubah fungsi, misalnya, mie instan yang fungsinya sebagai pengisi selingan perut berubah menjadi menu utama saat berbuka dan sahur. Minuman bersoda, pengusir rasa kantuk karena rasanya menggigit lidah, menjadi menu pembuka utama saat buka bersama. Bahkan rokok pun yang dengan vulgarnya menyimpan gambar mengerikan tiba-tiba menawarkan kebaikan.

Hal ini bahkan terjadi atau dilakukan 2 minggu sebelum ramadhan. Ruang publik riuh oleh berbagai tampilan dan tayangan yang sebetulnya jika dicermati, terlalu dipaksakan. Apakah iya, saat berbuka puasa menu utama yang disajikan adalah minuman bersoda? Apakah iya, menu utama utama sahur dan buka adalah mie instan?

Bagi saya pribadi, kedua produk tersebut adalah panganan yang dihindari selama ramadhan, entah untuk berbuka ataupun sahur. Karena dikenal mengandung zat yang tidak ramah usus dan lambung. 
Ramadhan, seakan menjadi aksioma sekaligus postulat, sebagai bulan berkah. Berkah bukan hanya untuk kaum muslimin, tapi semua umat kebagian berkahnya. Hampir semua produk dari yang memiliki label halal sampai yang membunuhmu berubah wujud dengan tawaran kebaikan. Di jalan-jalan juga orang begitu riuh dengan berbagi. Sehingga tiap keluarga memiliki harapan bisa berlebaran menggunakan pakaian yang membuat bangga sanak keluarga.

Menjejali Ruang Publik
Apa yang diuraikan di atas semua dijejalkan ke ruang publik. Sebuah ruang yang seharusnya menjadi tempat kontestasi masyarakat. Ruang kontemplatif dan komunikatif masyarakat luas untuk menciptakan makna hidupnya. Justeru menjadi tempat berebut kode-kode kapital dengan hanya menyisakan ruang kontemplatif yang sangat tidak memadai. Sehingga para penikmatnya pun tidak mendapat kesempatan bagaimana mendapat ekstase beragama. Merujuk pada Habermas (1989), dalam The Structural Transformation of Public Sphere, ruang publik adalah ruang yang fungsi-fungsi sosialnya sangat dominan dibandingkan fungsi frivat. Ia adalah ruang terbuka yang boleh dan bisa diakses oleh siapaun warga negara.

Seorang teman berkisah, saat ramadhan tahun lalu, ia menjadi tamak dan membabibuta memenuhi, apa yang disebut oleh Abraham Maslow sebagai kebutuhan paling rendah yaitu perut, hingga akhirnya terjadilah komplikasi penyakit antara kolesterol dan gula. Padahal, jika dikembalikan kepada kearifan puasa, justeru puasa bisa menjadi Asy-Syifa, medium penyembuhan dari beragam penyakit. Bahkan yang memiliki penyakit maag dan usus sekalipun, yang identik dengan penyakit makanan. Bahkan isu seperti ini pun menjadi lorong agar produk kapital bisa dijejalkan ke dalamnya.  Ditawarkanlah bahwa lambung aman itu minum obat ini sebelum sahur dan buka. Semua dijejalkan kepada ruang publik dengan memanfaatkan ramadhan.

Bukankah ini sebagai bentuk pemanfaatan terhadap ramadan untuk kepentingan kelompok tertentu atau satu orang untuk memenuhi dahaga kapitalnya. Semua tampak benar dan sepertinya cocok (cocokologi). Bahkan menjadi agenda rutin tahunan, beberapa agensi membuat iklan versi khusus ramadhan, sehingga bisa menaikkan rating dan reputasi brand. Beberapa productions house pun membuat edisi khusus sinetron ramadhan.

Habermas mengistilahkannya sebagai ruang publik borjouis. Karena ruang publik kini dikuasi secara privat. Tidak ada fungsi negara dalam ruang publik borjuis karena semua kepentingannya telah terdegradasi ke dalam bentuk kepentingan privat untuk melakukan produksi-produksi ekonomi. Pada konteks inilah terjadi perubahan nilai fungsi sosial/ budaya/ agama menjadi nilai tukar. Sesuatu yang dipertukarkan bisa dipertukarkan dengan nilai ekonomi. Inilah apa yang disebut dengan komodifikasi.

Komodifikasi Ramadhan
Ruang publik tak ubahnya menjadi ruang komodifikasi, bagaimana fungsi beragama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia berubah fungsi menjadi tempat kontestasi produk dan nilai tukar. Bukan lagi sebagai nilai fungsi beragama atau nilai refleksi terhadap sikap dan perilaku beragama kita pada masa lalu agar menjadi lebih baik pada masa depan. Tapi bagaimana masa depan dalam konteks komodifikasi tersebut, menjadi lebih ceuyah dengan beragam masakan, olahan, atau apapun yang bersifat material.

Maka wajar, menjadi hal umum terjadi pada masyarakat kita, saat ramadhan, hal yang dilakukan menjelang buka adalah saat-saat bagaimana balas dendam dengan segala materi-materi yang tersedia pada bulan ramadhan. Ini menjadi dampak langsung dari komodifikasi ramadhan. Ruang publik yang dipenuhi oleh komodifikasi beragam tema ramadhan berhasil mengabil makna sakral ramadhan dalam kehidupan kita dan digantikan oleh profanisasi segala bentuk amalan.

Berapa persen acara siraman rohani di televisi jika diprosentasekan, dibandingkan dengan hiburan? Berapa persen iklan yang hanya mengajak kebaikkan tanpa memasukkan semiotika produknya ke dalam iklan. Bahkan tayangan-tayangan religipun berubah fungsi menjadi entertainment, alih-alih entertaintmen penuh dengan tausiah ramadhan. Sehingga terjadi pemaksaan yang ilegal dari ruang profan terhadap sesuatu yang sakral.

Ruang publik berubah fungsi menjadi ruang berkumpulnya  kontestasi beragam kenikmatan profan dibandingkan kenikmatan yang sakral. Ini bentuk nyata komodifikasi ramadan dalam ruang publik. Ruang yang seharusnya milik kita bersama.

Meminjam istilah Adorno dan Hokrheimer (1979) ramadhan kini menjadi ruang produksi bagaimana industri budaya yang diproduksi oleh institusi kapitalisme. Karena bagaimanapun komodifikasi lahir dari hasil perkembangan industri budaya. Campur tangan industri kapital begitu sangat kuat. Eksploitasi terhadap tontontan menjadi target dari industri budaya ini. Segala macam tema-tema kebudayaan dalam ruang publik pada saat ramadhan tidak ada yang murni diproduksi untuk kepentingan pensakralan diri sehingga bertemu dengan ruhiyah kita yang paling agung. Sehingga ruang sakral kita bersih dari dosa. Semua diproduksi untuk kepentingan budaya massa yang sarat akan kepentingan profit.

Pada 2009 saya sempat menulis tentang dilema muballigh populer (Tribun Jabar, 2009), bagaimana pertarungan antara nilai-nilai kebaikan pada ruang publik, tapi pada sisi lain nilai kebaikan itu diproduksi oleh industri kebohongan (iklan). Apakah nilai kebaikan itu akan berujung baik?  Pada sisi lain, seorang dai ingin menyampaikan nilai kebaikan agar bisa secara cepat dan massal diterima khalayak, pada sisi lain acara tersebut didanai oleh produk yang disebut sebagai dengan aparatus ideologi kebohongan.  Kebenaran yang disampaikanpun menjadi ternoda.

Ruang publik pada saat ramadhan bisa jadi lebih parah dari apa yang saya tulis 11 tahun lalu tersebut. Karena justeru nilai agama yang harusnya terinternalisasi dalam diri setiap orang justeru dikomodifikasi menjadi produk-produk industri kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan laba. Sehingga pada saat ini, ruang publik kita sedang krisis. Karena tidak lagi berfungsi sebagai ruang sosial spiritual lagi.

Bagaimana Menyikapi ?
Pada masa-masa kuliah hingga saya lulus kuliah, sempat booming bentuk komodifikasi dan provanisasi spiritual ala ESQ. Saat itu, saya selalu heran, kenapa untuk merejuvenasi ruhiyah kita harus mengikuti pelatihan ESQ. Begitu banyak sekolah, kampus, perusahaan yang mengikuti kursus-kursus ini. Memasuki ruangan yang sudah disetting sedemikian rupa ditambah dengan sound sistem yang memadai, lalu dibuatlah narasi sistematis sehingga membangkitkan memory terhadap perjalanan hidup, inget dosa. Lalu menangis sesenggukan. Ini tidak beda dengan apa yang diceritakan oleh Ian Marshal dan Danah Zohar (2001) bahwa untuk melakukan rejuvenasi spiritual cukup dengan merangsang saraf-saraf otaknya dengan aliran listeri tertentu. Sehingga rasa jenuh dan depresinya sembuh karena spiritualitasnya sudah diremajakan kembali.

Saat itu saya berfikir, bukankah sejak kecil kita diajarkan jika punya masalah, jika punya keinginan, berkeluh kesah, dan lain sebagainya, kita minta kepada yang memiliki kita. Kia bersujud di sepertiga malam di atas sajadah. Bukan dengan mendengarkan narasi-narasi yang sudah di susun sistematikanya sehingga membangkitkan memory terhadap dosan, namun hanya sementara. Sedangkan dalam sujud tengah malam kita, kita bisa mengakui dosa sekaligus minta ampun. Sehingga lebih otentik dan pengakuannya benar, tidak termanipulasi oleh musik dan narasi. Dan keteringatan kita akan dosa juga bukan karena musik yang telah kita bayar mahal.

Oleh karena itu, agar kita tidak ternodai oleh bentuk komodifikasi ruang publik saat ramadhan ini. Kita kembali ke fitrah kita. Teknologi media memang punya fungsi untuk membantu mengingatkan. Tapi alangkah baiknya kita bersimpuh langsung agar pengakuan kita otentik dan benar tanpa manipulasi. Meninggalkan media sesaat untuk merengkuh kembali sakralitas ramadhan. Wallahu’alam.

*) Penulis: Dudi Rustandi, Peminat Kajian Media (Baru).

Tulisan ini tanpa editing, telah dipublikasikan pada savanapost.com sebagai handout diskusi ramadan. 

Post a Comment for "Ramadan dan Komodifikasi Ruang Publik"