Bercengkrama dengan Bapak Internet Indonesia


Cuaca saat itu cukup bersahabat, dengan panas yang agak kemalasan, membuat perjalanan dari Pahlawan menuju Lapas Sukamiskin cukup lancar. Tanpa harus berpanas-panas ria. Menggunakan sepeda motor, waktu yang ditempuh tidak lebih dari 20 menit. Bertemulah dengan Maz Hazmi, penulis buku dan blogger, serta yang kami anggap suhu di blogger bandung, Bang Aswi dan 3 orang teman lain, Nurul dan suami. 

Setelah berkoordinasi, masuklah ke Lapas tanpa susah-susah, karena ternyata kedatangan kami sudah dijadwalkan oleh pribumi, yaitu Indar Atmanto, bahkan Isterinya sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk menyambut kedatangan kami. Sehingga harus jauh-jauh dari Jakarta menuju Bandung agar kami betul-betul nyaman saat ngobrol dengan Pak Indar.

Mungkin ada yang tidak tahu dengan sosok Indar Atmanto, Dia merupakan Direktur Utama PT IM2, anak perusahaan Indosat yang menjalankan bisnis jaringan internet. Indar terkena kasus kriminalisasi jaringan oleh LSM konsumen yang salah kaprah membidik korupsi. 

Kasusnya sempat heboh, karena menyangkut hajat hidup orang banyak di era serba terhubung. Jika kasus ini terus berlanjut dan tidak bisa diselesaikan secara hukum, lalu merembet ke persoalan yang sedang menjerat Indar Atmanto yang disangka merugikan negara karena perusahaan yang dipimpinnya PT IM2 tidak membayar biaya sewa jaringan ke negara. Maka ancaman asosiasi penyelenggara internet di Indonesia bisa saja terbukti. Semua penyelenggara jasa internet/ provider takut menghadapi ancaman serupa seperti menimpa Dirut IM2 tersebut.

Bersyukur, lulusan ITB ini berani pasang badan sehingga kasus yang menimpanya tidak merembet ke provider lain. Sehingga netizen di Indonesia masih bisa merasakan lalu lintas internet di Indonesia. Jika tidak, sejak beberapa bulan lalu, kita tidak bisa lagi menikmati internet di Indonesia, dan tentunya, sebagian besar usaha yang sudah sangat tergantung terhadap jaringan internet akan lumpuh.
Kamis, 22 Pebruari 2015, saya berkesempatan berbincang-bincang dengan Pak Indar dalam suasana yang akrab di Lapas Sukamiskin. Adalah sahabat Blogger Hazmi Fitriyasa dan Bang Asmi yang mengajak kopdar, sekaligus mensupport Pak Indar yang sebetulnya secara substansi tidak salah.

Pak Indar menjadi korban kebutaan hukum Teknologi Informasi para penegak hukum. Sekaligus menjadi korban LSM yang mencari peluang kesalahan demi segenggam berlian. Dan terbukti, LSM tersebut setelah ‘melaporkan’ Pak Indar terkena kasus pemerasan dan dipenjara. Selama Pak Indar dalam proses pengadilan, LSM tersebut dibui  dengan tuduhan pemerasan, ia di jebloskan ke balik jeruji besi.

Pak Indar tampaknya menyadari betul apa yang dihadapinya adalah persoalan kriminalisasi yang tidak jelas objek kesalahannya. Ia mengibaratkan bahwa persoalan jaringan dan frekwensi itu dengan sebuah kendaraan. Jika kita hendak pergi ke suatu tempat menggunakan bus, yang kita sewa adalah seatnya, tempat duduknya. Kita tidak menyewa sopir, ban, ataupun ruangnya dalam kendaraan tersebut, tetapi pemiliknya tiba-tiba meminta bayar sewa untuk  sopir, ban, dan juga ruangan, selain seat yang telah kita bayar. Saat kita menyewa seat, maka sudah include di dalamnya menyewa kendaraan dan supirnya, apalagi ban yang menjadi bagian dari komponen kendaraan tersebut sudah tidak perlu dibicarakan lagi dalam soal sewa menyewa seat. 

Perumpamaan tersebut sangat masuk akal, saat PT. IM2 yang dipimpin olehnya menyewa Jaringan Indosat. Penyewaan jaringan include di dalamnya juga frekuensi sebagai bagian yang dikontrak. Namun sayang, setebal apapun argumentasi yang disodorkan oleh team kuasa penyelenggara jasa internet tersebut seolah tak mampu menembus dinding ‘kebutaan’ para penegak hukum soal jaringan dan frekuensi. Bapak Internet di Indonesia ini tetap di penjara. Sehingga secara de fakto, suami dari seorang desainer ini menjadi korban dari kriminalisasi. Para penyelenggara internet di Indonesia tetap memberikan dukungan moral terhadapnya. Bahkan sebagian kebijaan dari PT IM2 masih berada di tangannya, karena pihak Indosat pun tidak mengakui kesalahan-kesalahan yang disangkakan kepadanya. 

Bapak Internet Indonesia
Melalui PT. IM2, pak Indar banyak melahirkan inovasi di bidang jaringan telekomunikasi khususnya internet. Ia bersama IM2 menjadi pelopor internet di Indonesia. Pak Indar, sebelum akhirnya Indosat berpisah dari saudara kandungnya Telkomsel, sebagai pelopor telepon seluler, banyak melakukan inovasi di bidang jaringan telekomunikasi internet. Wajar jika akhirnya ia mendapat ganjaran sebagai CEO terbaik dari majalah bergengsi 

Melalui buku ‘Krikil Tajam Telekomunikasi Broadband Indonesia’ Indar banyak bercerita bagaimana perjalanan membangun jalan tol internet di Indonesia. Jalan tol Internet menjadi mimpi dari Indar untuk mencerdaskan masyarakat melalui teknologi digital.

Dalam buku tersebut diceritakan bagaimana krikil datang silih berganti, dari mulai membangun infrastrukstur, suprastruktur, hingga Pak Indar akhirnya harus masuk penjara. Indar menjadi korban kejahatan dari kerakusan para pencari berlian yang mengandalkan jamuan gratis. 

Tak terasa, waktu berjalan, dari pukul 12.00-16.30-an kami mengobrol dalam suasana yang akrab. Walaupun baru pertama bertemu, tetapi jelas dari bahasa tubuhnya Pak Indar tidak menyimpan beban berat. Ini bagian dari perjalanan hidup yang harus dilaluinya. Kriminalisasi ini sepertinya sudah sangat dimafhumi oleh Pak Indar. Semoga keadilan tetap memihak orang-orang yang memperjuangkan kebenaran.
Sumber: uplek.com, tulisan pribadi

Post a Comment for "Bercengkrama dengan Bapak Internet Indonesia"