Bercengkrama dengan Bapak Internet Indonesia
Cuaca saat itu cukup bersahabat, dengan panas yang
agak kemalasan, membuat perjalanan dari Pahlawan menuju Lapas Sukamiskin cukup
lancar. Tanpa harus berpanas-panas ria. Menggunakan sepeda motor, waktu yang ditempuh
tidak lebih dari 20 menit. Bertemulah dengan Maz Hazmi, penulis buku dan
blogger, serta yang kami anggap suhu di blogger bandung, Bang Aswi dan 3 orang
teman lain, Nurul dan suami.
Setelah berkoordinasi, masuklah ke Lapas tanpa
susah-susah, karena ternyata kedatangan kami sudah dijadwalkan oleh pribumi,
yaitu Indar Atmanto, bahkan Isterinya sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk
menyambut kedatangan kami. Sehingga harus jauh-jauh dari Jakarta menuju Bandung
agar kami betul-betul nyaman saat ngobrol dengan Pak Indar.
Mungkin ada yang tidak tahu dengan sosok Indar
Atmanto, Dia merupakan Direktur Utama PT IM2, anak perusahaan Indosat yang
menjalankan bisnis jaringan internet. Indar terkena kasus kriminalisasi
jaringan oleh LSM konsumen yang salah kaprah membidik korupsi.
Kasusnya sempat heboh, karena menyangkut hajat hidup
orang banyak di era serba terhubung. Jika kasus ini terus berlanjut dan tidak bisa
diselesaikan secara hukum, lalu merembet ke persoalan yang sedang menjerat
Indar Atmanto yang disangka merugikan negara karena perusahaan yang dipimpinnya
PT IM2 tidak membayar biaya sewa jaringan ke negara. Maka ancaman asosiasi
penyelenggara internet di Indonesia bisa saja terbukti. Semua penyelenggara
jasa internet/ provider takut menghadapi ancaman serupa seperti menimpa Dirut
IM2 tersebut.
Bersyukur, lulusan ITB ini berani pasang badan
sehingga kasus yang menimpanya tidak merembet ke provider lain. Sehingga
netizen di Indonesia masih bisa merasakan lalu lintas internet di Indonesia.
Jika tidak, sejak beberapa bulan lalu, kita tidak bisa lagi menikmati internet
di Indonesia, dan tentunya, sebagian besar usaha yang sudah sangat tergantung
terhadap jaringan internet akan lumpuh.
Kamis, 22 Pebruari 2015, saya berkesempatan
berbincang-bincang dengan Pak Indar dalam suasana yang akrab di Lapas
Sukamiskin. Adalah sahabat Blogger Hazmi Fitriyasa dan Bang Asmi yang mengajak
kopdar, sekaligus mensupport Pak Indar yang sebetulnya secara substansi tidak
salah.
Pak Indar menjadi korban kebutaan hukum Teknologi Informasi
para penegak hukum. Sekaligus menjadi korban LSM yang mencari peluang kesalahan
demi segenggam berlian. Dan terbukti, LSM tersebut setelah ‘melaporkan’ Pak
Indar terkena kasus pemerasan dan dipenjara. Selama Pak Indar dalam proses
pengadilan, LSM tersebut dibui dengan
tuduhan pemerasan, ia di jebloskan ke balik jeruji besi.
Pak Indar tampaknya menyadari betul apa yang
dihadapinya adalah persoalan kriminalisasi yang tidak jelas objek kesalahannya.
Ia mengibaratkan bahwa persoalan jaringan dan frekwensi itu dengan sebuah
kendaraan. Jika kita hendak pergi ke suatu tempat menggunakan bus, yang kita
sewa adalah seatnya, tempat duduknya.
Kita tidak menyewa sopir, ban, ataupun ruangnya dalam kendaraan tersebut,
tetapi pemiliknya tiba-tiba meminta bayar sewa untuk sopir, ban, dan juga ruangan, selain seat yang telah kita bayar. Saat kita
menyewa seat, maka sudah include di dalamnya menyewa kendaraan dan supirnya,
apalagi ban yang menjadi bagian dari komponen kendaraan tersebut sudah tidak
perlu dibicarakan lagi dalam soal sewa menyewa seat.
Perumpamaan tersebut sangat masuk akal, saat PT. IM2
yang dipimpin olehnya menyewa Jaringan Indosat. Penyewaan jaringan include di dalamnya juga frekuensi
sebagai bagian yang dikontrak. Namun sayang, setebal apapun argumentasi yang
disodorkan oleh team kuasa penyelenggara jasa internet tersebut seolah tak
mampu menembus dinding ‘kebutaan’ para penegak hukum soal jaringan dan
frekuensi. Bapak Internet di Indonesia ini tetap di penjara. Sehingga secara de
fakto, suami dari seorang desainer ini menjadi korban dari kriminalisasi. Para
penyelenggara internet di Indonesia tetap memberikan dukungan moral
terhadapnya. Bahkan sebagian kebijaan dari PT IM2 masih berada di tangannya,
karena pihak Indosat pun tidak mengakui kesalahan-kesalahan yang disangkakan
kepadanya.
Bapak Internet
Indonesia
Melalui PT. IM2, pak Indar banyak melahirkan inovasi
di bidang jaringan telekomunikasi khususnya internet. Ia bersama IM2 menjadi
pelopor internet di Indonesia. Pak Indar, sebelum akhirnya Indosat berpisah
dari saudara kandungnya Telkomsel, sebagai pelopor telepon seluler, banyak
melakukan inovasi di bidang jaringan telekomunikasi internet. Wajar jika
akhirnya ia mendapat ganjaran sebagai CEO terbaik dari majalah bergengsi
Melalui buku ‘Krikil Tajam Telekomunikasi Broadband
Indonesia’ Indar banyak bercerita bagaimana perjalanan membangun jalan tol
internet di Indonesia. Jalan tol Internet menjadi mimpi dari Indar untuk
mencerdaskan masyarakat melalui teknologi digital.
Dalam buku tersebut diceritakan bagaimana krikil
datang silih berganti, dari mulai membangun infrastrukstur, suprastruktur,
hingga Pak Indar akhirnya harus masuk penjara. Indar menjadi korban kejahatan
dari kerakusan para pencari berlian yang mengandalkan jamuan gratis.
Tak terasa, waktu berjalan, dari pukul 12.00-16.30-an
kami mengobrol dalam suasana yang akrab. Walaupun baru pertama bertemu, tetapi
jelas dari bahasa tubuhnya Pak Indar tidak menyimpan beban berat. Ini bagian
dari perjalanan hidup yang harus dilaluinya. Kriminalisasi ini sepertinya sudah
sangat dimafhumi oleh Pak Indar. Semoga keadilan tetap memihak orang-orang yang
memperjuangkan kebenaran.
Sumber: uplek.com, tulisan pribadi
Post a Comment for "Bercengkrama dengan Bapak Internet Indonesia"
Terima kasih telah berkunjung, tunggu kunjungan balik saya ya...