Inilah Kampus Abal-abal!
ilustrasi dari harianterbit.com |
Tulisan ini terinspirasi oleh 3 peristiwa, pertama postingan seorang kawan di jejaring sosial Facebook yang memajang foto anaknya saat sedang wisuda di Pondok Cabe Tanggerang. Persepsi saya saat itu, anak tersebut adalah wisudawan mahasiswa Universitas Terbuka, karena acara wisudanya dilakukan di komplek Gedung Universitas Terbuka (UT).
Sehari setelah melihat foto wisuda tersebut, muncul pemberitaan penggerebegan wisuda kampus abal-abal pada kampus yang sama. Baru saya tahu, bahwa acara tersebut bukanlah acara wisuda yang diselenggarakan oleh UT. Namun oleh Yayasan yang menaungi beberapa perguruan tinggi. Tentu tidak usah lagi saya sebutkan nama yayasan dan perguruan tingginya karena sudah banyak diulas oleh media.
Penggerebegan yang dilakukan menjadi rentetan dari aksi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir, yang memiliki political will dalam pembenahan pendidikan tingi. Tentu harus kita sambut agar kualitas pendidikan di Indonesia sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pendidikan.
Peristiwa ketiga adalah tersebarnya pemberitaan di sejumlah media yang mencantumkan ratusan daftar perguruan tinggi, yang sebagin besar bukan perguruan tinggi abal-abal. Ia adalah perguruan tinggi yang menyelenggaraan proses kegiatan belajar mengajar secara normal. Karena disebutkan dalam tulisan dengan judul perguruan tinggi abal-abal.
Seorang teman yang berprofesi sebagai dosen salah satu perguruan tinggi, berang, saat teman dalam jaringannya menyebarkan link berita ‘perguruan tinggi abal-abal’ yang mencantumkan ratusan perguruan tinggi termasuk tempatnya mengajar.
Padahal dari hasil obrolannya, kampusnya adalah kampus yang memiliki prestasi; Pertama, pernah mendapatkan penghargaan Tesca atau (Technology Smart Campus) dari PT. Telkom. Sebagai penerima penghargaan tersebut, kampusnya adalah perguruan tinggi yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses kegiatan belajar mengajarnya termasuk layanan lainnya. Kedua, kampusnya juga dua kali mendapatkan penghargaan TOP Brand pada tahun 2013 dan tahun 2015 sebagai kampus yang berbasis link & match. Ketiga, 95 % alumninya terserap dunia kerja, wajar jika mendapatkan ganjaran berturut-turut dari MURI sebagai kampus yang alumninya paling banyak terserap oleh dunia usaha dan industri.
Dengan demikian kampus tempatnya mengajar adalah kampus yang diakui secara resmi oleh Dikti plus kualitas pembelajarannya yang bisa diacungi jempol.
Kampus Abal-abal vs Kampus ‘sakit’
Lalu apa yang dimaksud dengan kampus abal-abal? Dan kenapa juga banyak ratusan kampus menjadi salah satu konten yang ditayangkan oleh beberapa blog? Dan pada akhirnya ratusan kampus yang masih aktif menyelenggarakan pembelajaran secara normal tersebut justeru menjadi korban.
Saya teringat dengan istilah teman-teman organisasi saat masih kuliah. Kampus abal-abal bisa didefinisikan dengan istilah Wujudihi Ka’adamihi yang artinya kurang lebih adanya sama dengan ketidakadaannya. Mau ada atau tidak ada sama saja. Eksistensinya tidak ada. Secara formal ada namanya tetapi wujud eksistensinya tidak membumi. Jika dikaitkan dengan istilah kampus abal-abal, secara organisasi kampus tersebut ada, namanya terdaftar, kantornya ada. Namun tidak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar. Tiba-tiba menyelenggarkan wisuda. Ini yang kita sebut sebagai kampus bodong. Seperti yang terjadi dengan kampus berkeley.
Bagaimana dengan kampus yang dicantumkan dalam blog yang sudah tersebar dengan judulnya sebagai kampus abal-abal?
Tentu saja bukan kampus abal-abal, karena kampusnya masih terdaftar di Kementrian Ristek dan Dikti. Jika pun abal-abal, kampus tersebut tidak akan terdaftar di kementrian tersebut. Kita tinggal cek ke lapangan, apakah kampus tersebut menjalankan kegiatan belajar mengajar atau jika mau dalam lagi kita cek apakah kampus tersebut menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi?
Jika sistem-sistem di dalamnya berjalan secara normal, menjalankan fungsi tridarma perguruan tinggi, menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sebagaimana halnya perguruan tinggi, hidup dengan kegiatan mahasiswa atau pun dosen-dosennya, artinya bahwa kampus tersebut bukanlah kampus abal-abal.
Kampus Kurang Sehat
Setelah saya cek, kampus tersebut sebetulnya masuk kategori kurang sehat. Kategori kurang sehat punya tingkatannya. Jika diibaratkan dengan istilah tersebut, maka bisa jadi Sehingga dirjen dikti memberikan sangsi untuk menon-aktifkan sementara. Jika diibaratkan dengan sakit, tingkat keparahan sakit tidaknya perguruan tingi dapat dilihat statusnya. Misalnya dalam pengawasan Kopertis, Non-Aktif, atau cabut ijin penyelenggaraan.
Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan kampus tersebut masuk kategori pengawasan, setelah diberi surat peringatan oleh Dikti. Pertama, tidak melaporkan pelaporan akademik secara berturut-turut selama 4 semester. Kedua, jika tidak melakukan pelaporan selama 6 semester maka bukan saja diawasi kampusnya juga statusnya dinon-aktifkan. Di samping itu, dualisme kepemimpinan karena konflik yayasan misalnya, juga bisa mengantar PT menjadi perguruan non-aktif.
Selain masalah pelaporan akademik, rasio dosen dengan mahasiswa juga seringkali krusial. Karena ada kategori untuk setiap bidang keilmuan, masing-masing rasionya berbeda-beda. Saya kutip dari panduannya, rasio dosen dan mahasiswa yang melebihi jumlah 1:≥100 bisa dinon-aktifkan statusnya. Status ini, bukan berarti kampus tersebut dibekukan, proses pembelajaran masih tetap boleh diselenggarakan kok. Hanya saja tidak mendapatkan layanan dirjen dikti untuk misalnya pengajuan sertifikasi dosen, NIDN, jabatan fungsional, dana penelitian, dan lainnya.
Dengan kategori kurang sehat dengan status non-aktif ini, kampus tersebut didorong oleh Dikti untuk memenuhi standar-standar yang diatur oleh Dikti. Ia diminta untuk mengobati sakitnya dengan tingkatan sakit yang tentunya berbeda-beda.
Melalui tulisan ini, orang tua atau mahasiswa yang membaca tulisan tentang kampus abal-abal, jangan khawatir. Kita tinggal cek ke PT bersangkutan, apakah menyelenggarkan proses akademik atau tidak. Jika pun kita sudah cek melalui Dikti apakah status perguruan tingginya non-aktif, tidak usah khawatir juga karena bukan berarti kampus tersebut abal-abal, hanya saja sedang memenuhi proses untuk (mungkin) rasio dosen atau sedang menyelesaikan pelaporan akademik.
Semoga bermanfaat!
Sangat bermafnaat Pak :-bd
ReplyDelete|o|
Thanks You Dika
Deletesemoga yang sakit cepat sembuh yaaa.
ReplyDeleteAlhamdulillah kalo gitu...
ReplyDeleteSeharusnya pemerintah membuat kategori non aktif itu, apakah karena abal-abal, karena membuka kelas jauh, karena rasio dosen dan mahasiswa tidak seimbang, atau karena menjual ijazah palsu. Sehingga tidak berimbas pada kampus normal yang pelanggarananya ringan
Delete