Relasi Media dengan Kekuasaan
Pers dianggap sebagai lembaga yang mampu menyemai idealisme dalam memberikan informasi yang akurat terhadap masyarakat dalam berdemokrasi, wajar jika ia mendapat julukan sebagai the fourth estate. Melalui media masyarakat mendapatkan informasi bagaimana menyikapi perbedaan pandangan, melalui media masyarakat mendapatkan pencerahan informasi bagaimana menentukan pilihan politik. Melalui media masyarakat belajar bagaimana bersikap yang bijak dalam menghadapi keragaman. Namun sayang, kini media tidak lagi memiliki idealisme yang diharapkan masyarakat, media dikendalikan oleh aktor-aktor yang memiliki kepentingan pragmatis. Dampaknya, isi media pun tidak mencerminkan kepentingan publik. Ruang publik menjadi tergadaikan oleh kepentingan pemiliknya.
Oleh karena itu, wajar jika konten media, seperti televisi, isinya sering tidak berkualitas, tema-temanyapun tak sama tapi serupa. Informasi yang disajikan pun cenderung diulang-ulang. Kritis terhadap yang lain, tetapi tidak kritis terhadap dirinya sendiri. Melalui buku ‘Rezim Media’, Iswandi Syahputra, Dosen Komunikasi UIN Sunan Kalijaga membongkar bagaimana bentuk-bentuk ‘perselingkuhan’ antara kepentingan ekonomi bisnis, politik dengan pemilik media telah merampas hak-hak publik. Padahal frekwensi yang digunakan adalah milik publik. Ia mengkhususkan menganalisis persoalan-persoalan tersebut pada media televisi sebagai media yang masih dianggap populer dibandingkan dengan media lainnya seperti pernah diteliti oleh Biagi (2009).
Bagi anggota Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat ini, kecenderungan pelanggaran penggunaan ruang publik oleh media tersebut karena tersingkirnya kontrol terhadap media serta melemahnya kekuasaan negara. Lemahnya kontrol publik dan kekuasaan negara membuat media televisi membabi buta dalam menyampaikan, menayangkan, dan menyiarkan kontennya. Kebebasan yang kebablasan tetapi publik tidak memiliki kebebasan untuk memilih informasi yang akurat. Ia tidak memedulikan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan tayangan berkualitas. Itulah media masa kini khususnya televisi menurut pandangan kritis sang penulis.
Terdapat dua persoalan yang ditawarkan penulis: pertama, persoalan infotainment, dan kedua persoalan abainya agenda publik oleh media. Dengan menggunakan paradigma kritis, ia melihat bahwa setiap tayangan selalu memiliki agenda tersembunyi. Bahkan dengan keras ia menuduh setiap informasi yang diproduksi oleh media sarat dengan agenda busuk. Hanya saja pengemasannya sangat rapih, halus, dan lembut, padahal sesungguhnya media sedang melancarkan tipu dayanya. Hal ini tercermin dari tayangan-tayangan sinetron, talkshow, bahkan berita sekalipun. Analisisnya tersebut ia sajikan melalui dua bab yang cukup padat tentang duplikasi konten dan infotainment dalam televisi.
Pemikiran kritis lainnya yang ia pertanyakan berkaitan dengan kebebasan pers. Sebagai anggota KPI ia sangat menguasai masalah kebebasan pers. Dua hal yang sangat berbeda dalam pandangannya, kebebasan pers itu sebenarnya untuk siapa? Harus dibedakan antara kebebasan pers dari (freedom from) Pusat dan kebebasan pers untuk (freedom for). Selama ini kebebasan lebih banyak sebagai freedom from yaitu kebebasan pers dari institusi media sendiri tanpa mempertimbangkan freedom for sehingga menjadi bebas dari tanggung jawab daripada bebas yang bertanggung jawab. Catatan kritisnya tersebut menjadi lengkap saat ia menguraikan dengan fakta-fakta pelanggaran pers oleh media televisi seperti yang pernah terjadi dalam penayangan pornograpi yang tidak disengaja dalam Headline News Metro TV, juga SILET di RCTI.
Ia menemukan tujuh penyimpangan yang dilakukan oleh media. Walaupun penyimpangan ini kerap terjadi di Amerika, tetapi juga seringkali terjadi dalam media Indonesia, yaitu; distorsi informasi, dramatisasi fakta palsu, mengganggu hak privasi, pembunuhan karakter, eksploitasi seks, meracuni pikiran anak, serta penyalahgunaan kekuasaan. Jika kita cermati, apa yang diungkapkan oleh penulis seringkali kita temukan dalam tayangan-tayangan media kita.
Oleh karena itu, wajar jika konten media, seperti televisi, isinya sering tidak berkualitas, tema-temanyapun tak sama tapi serupa. Informasi yang disajikan pun cenderung diulang-ulang. Kritis terhadap yang lain, tetapi tidak kritis terhadap dirinya sendiri. Melalui buku ‘Rezim Media’, Iswandi Syahputra, Dosen Komunikasi UIN Sunan Kalijaga membongkar bagaimana bentuk-bentuk ‘perselingkuhan’ antara kepentingan ekonomi bisnis, politik dengan pemilik media telah merampas hak-hak publik. Padahal frekwensi yang digunakan adalah milik publik. Ia mengkhususkan menganalisis persoalan-persoalan tersebut pada media televisi sebagai media yang masih dianggap populer dibandingkan dengan media lainnya seperti pernah diteliti oleh Biagi (2009).
Bagi anggota Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat ini, kecenderungan pelanggaran penggunaan ruang publik oleh media tersebut karena tersingkirnya kontrol terhadap media serta melemahnya kekuasaan negara. Lemahnya kontrol publik dan kekuasaan negara membuat media televisi membabi buta dalam menyampaikan, menayangkan, dan menyiarkan kontennya. Kebebasan yang kebablasan tetapi publik tidak memiliki kebebasan untuk memilih informasi yang akurat. Ia tidak memedulikan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan tayangan berkualitas. Itulah media masa kini khususnya televisi menurut pandangan kritis sang penulis.
Terdapat dua persoalan yang ditawarkan penulis: pertama, persoalan infotainment, dan kedua persoalan abainya agenda publik oleh media. Dengan menggunakan paradigma kritis, ia melihat bahwa setiap tayangan selalu memiliki agenda tersembunyi. Bahkan dengan keras ia menuduh setiap informasi yang diproduksi oleh media sarat dengan agenda busuk. Hanya saja pengemasannya sangat rapih, halus, dan lembut, padahal sesungguhnya media sedang melancarkan tipu dayanya. Hal ini tercermin dari tayangan-tayangan sinetron, talkshow, bahkan berita sekalipun. Analisisnya tersebut ia sajikan melalui dua bab yang cukup padat tentang duplikasi konten dan infotainment dalam televisi.
Pemikiran kritis lainnya yang ia pertanyakan berkaitan dengan kebebasan pers. Sebagai anggota KPI ia sangat menguasai masalah kebebasan pers. Dua hal yang sangat berbeda dalam pandangannya, kebebasan pers itu sebenarnya untuk siapa? Harus dibedakan antara kebebasan pers dari (freedom from) Pusat dan kebebasan pers untuk (freedom for). Selama ini kebebasan lebih banyak sebagai freedom from yaitu kebebasan pers dari institusi media sendiri tanpa mempertimbangkan freedom for sehingga menjadi bebas dari tanggung jawab daripada bebas yang bertanggung jawab. Catatan kritisnya tersebut menjadi lengkap saat ia menguraikan dengan fakta-fakta pelanggaran pers oleh media televisi seperti yang pernah terjadi dalam penayangan pornograpi yang tidak disengaja dalam Headline News Metro TV, juga SILET di RCTI.
Ia menemukan tujuh penyimpangan yang dilakukan oleh media. Walaupun penyimpangan ini kerap terjadi di Amerika, tetapi juga seringkali terjadi dalam media Indonesia, yaitu; distorsi informasi, dramatisasi fakta palsu, mengganggu hak privasi, pembunuhan karakter, eksploitasi seks, meracuni pikiran anak, serta penyalahgunaan kekuasaan. Jika kita cermati, apa yang diungkapkan oleh penulis seringkali kita temukan dalam tayangan-tayangan media kita.
Ia memperoleh kesimpulan bahwa Industri televisi di Indonesia cenderung memproduksi budaya massa yang rendah. Hal ini didorong karena televisi bersaing ketat dengan media sejenis lainnya sebagai wujud kepentingan ekonomi. Media juga cenderung dimanfaatkan oleh aktor-aktor politik sehingga kontennya cenderung parsial sementara pada sisi lain, masyarakat belum menjadi penonton yang kritis. Masyarakat hanya sebagai penikmat yang menonton secara pasif. Oleh karena itulah, pentingnya media literacy bagi Iswandi.
Paradigma yang digunakan oleh Iswandi tidak asing kita temukan dalam tulisan-tulisan becorak postmodern, misalnya dalam buku-buku Yasraf Amir Piliang yang mayoritas membahas tentang persoalansemiotika postmodern dalam banyak peristiwa populer di dunia politik, ekonomi, ataupun sosial budaya yang disimulasikan dalam berbagai macam media termasuk televisi. Bahasan Iswandi dalam buku ‘Rezim Media’ ini dapat juga kita temukan dalam bagian dan kasus-kasus yang diungkapkan oleh Akbar S. Ahmed dalam ‘Postomdernisme and Islam’ (1992) dari Universitas Cambridge khususnya saat membahas tentang budaya massa.
Paradigma yang digunakan oleh Iswandi tidak asing kita temukan dalam tulisan-tulisan becorak postmodern, misalnya dalam buku-buku Yasraf Amir Piliang yang mayoritas membahas tentang persoalansemiotika postmodern dalam banyak peristiwa populer di dunia politik, ekonomi, ataupun sosial budaya yang disimulasikan dalam berbagai macam media termasuk televisi. Bahasan Iswandi dalam buku ‘Rezim Media’ ini dapat juga kita temukan dalam bagian dan kasus-kasus yang diungkapkan oleh Akbar S. Ahmed dalam ‘Postomdernisme and Islam’ (1992) dari Universitas Cambridge khususnya saat membahas tentang budaya massa.
Walaupun catatan kritisnya tergolong biasa bagi penikmat makhluk postmodern, namun pengungkapan fakta-faktanya menjadikan buku ini cukup lezat. Sebagai anggota KPI tentu ia punya data lengkap menyangkut kasus-kasus yang dilanggar media televisi. Hanya sayang, di tengah penonton yang pasif dan masyarakat awam, buku ini tidak cukup seksi untuk dibaca oleh masyarakat umum. Di samping itu pembahasan teoritisnya akan cukum memberatkan sebagai bacaan masyarakat umum. Namun, untuk kalangan menengah atas khususnya mahasiswa, buku ini akan memberikan wawasan yang lebih dibandingkan buku-buku formal. Untuk mahasiswa Ilmu komunikasi buku ini sangat dianjurkan untuk menambah persfektif baru. Apalagi setelah disimpulkan melalui kajian foucaldian, memperkaya persfektif bagaimana relasi tayangan dengan hasrat untuk berkuasa begitu sangat kental.***[]
Info Buku:
Judul Buku : Rezim Media; Pergulatan Demokrasi, Jurnalisme, dan Infotainment dalam Industri Televisi
Penulis : Iswandi Syahputra
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Cetakan/ Tahun Terbit: I/ 2013
Jumlah Halaman : xxii+216
Dudi Rustandi, Bergiat di Bandung Intelellectual Circle (BIC)
Dimuat di Pikiran Rakyat edisi
Post a Comment for "Relasi Media dengan Kekuasaan"
Terima kasih telah berkunjung, tunggu kunjungan balik saya ya...